Anies Baswedan Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Tom Lembong

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:42 WIB
loading...
Anies Baswedan Datangi...
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi PN Jakpus, Selasa (24/6/2025). Kedatangannya ini guna menghadiri persidangan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (24/6/2025). Kedatangannya ini guna menghadiri persidangan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong .

Pantauan di lokasi, Anies tiba di PN Jakpus pukul 15.05 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan kemeja biru dongker.

Saat memasuki lobi PN Jakpus, Anies sempat menuruti permintaan warga yang ingin berswafoto bersama dirinya. Tak banyak yang disampaikan Anies dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Ahli Hukum Minta Jokowi Dihadirkan di Ruang Sidang

"Saya baru datang untuk menghadiri persidangan Pak Tom Lembong," kata Anies di PN Jakpus.

Setelah itu, Anies bergerak menuju ruang persidangan kasus dugaan importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong berlangsung. Begitu memasuki ruangan, Anies sempat melambaikan tangan ke Tom Lembong yang duduk di samping kursi penasihat hukumnya. Anies kemudian duduk di kursi pengunjung ruang sidang paling depan.

Diketahui, hari ini sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli dari kubu Tom Lembong. Kubu Tom Lembong menghadirkan tiga ahli meringankan, yakni Antoni Budiawan selaku ahli Pengamat Kebijakan Publik, Fitarison selaku ahli publik finance, dan Haula Rusdiana selaku ahli Perpajakan.


Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di Ruang Sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47,” kata JPU di dalam ruang sidang.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved