KSPI Sebut Dana Rp20 Triliun Tak Cukup untuk Buruh Korban PHK

Kamis, 09 April 2020 - 13:35 WIB
KSPI Sebut Dana Rp20...
KSPI Sebut Dana Rp20 Triliun Tak Cukup untuk Buruh Korban PHK
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyindir pemerintah yang hanya menyiapkan dana insentif Rp20 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di-PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," pinta Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/4/2020).

Pandemi COVID-19, katanya, telah membuat ratusan ribu buruk terancama kehilangan pekerjaan. Itu belum termasuk pekerja harian, seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, dan sebagainya. (Baca juga: DPR Ngotot Bahas RUU Ciptaker, Buruh Ancam 'Geruduk' Gedung Parlemen )

“Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil,” tutur Said.

Selain pemerintah, KSPI juga menyindir rencana adanya tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk down payment (DP) mobil. Said menilai anggota DPR telah kehilangan hati nuraninya dan mengkhianati suara rakyat kecil dan kaum buruh.

"Sekarang daya beli rakyat menurun, upah buruh tidak dibayar, dan terancam tidak mendapatkan THR 100%. Mereka tetap mendapat fasilitas berlimpah dan sekarang justru membahas regulasi yang sejak awal ditolak berbagai elemen masyarakat," kata Said.

KSPI, menurutnya, menduga ada kekuatan modal yang membuat DPR begitu memaksakan pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Ciptaker. KSPI akan menolak untuk hadir apabila DPR mengajak membahas omnibus law tersebut di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sedang fokus membela buruh yang di-PHK dan dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Fokus Hadapi Corona,...
Fokus Hadapi Corona, DPR-Pemerintah Tunda Bahas RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja Siapkan...
RUU Cipta Kerja Siapkan Lapangan Kerja untuk Sektor Informal dan Mahasiswa
Buruh Minta Pembahasan...
Buruh Minta Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Lebih Berbahaya dari COVID-19
Omnibus Law RUU Cipta...
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Pascakrisis COVID-19
RUU Cipta Kerja Disebut...
RUU Cipta Kerja Disebut Regulasi yang Dibutuhkan UMKM di Tengah Corona
Covid-19, Alasan dipercepat...
Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved