1 Peleton TNI Disiapkan untuk Jaga Kejati, Kejari Dijaga 1 Regu
Jum'at, 20 Juni 2025 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, dalam rangka pelindungan tersebut, bakal ada permintaan dari Kejaksaan. Khususnya, berkaitan jumlah personel hingga potensi ancaman yang mungkin terjadi, yang nantinya TNI pun menyiapkan prajuritnya guna pengamanan.
"Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standar operasional prosedur atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tuturnya.
"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa Kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," tuturnya.
Dia menambahkan, tak hanya di kantor Kejaksaan saja, bahkan personel TNI bisa saja diperintahkan untuk memberikan perlindungan pribadi atau melekat pada Jaksa, terlebih saat Jaksa menangani kasus krusial atau yang bisa mengancam dirinya. Sebabnya, adanya Perpres 66 Tahun 2025 itu membolehkan TNI membantu pengamanan Kejaksaan secara strategis.
"Itu sudah termasuk dengan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI atau Mabes TNI waktu itu. Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," pungkasnya.
"Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standar operasional prosedur atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tuturnya.
"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa Kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," tuturnya.
Dia menambahkan, tak hanya di kantor Kejaksaan saja, bahkan personel TNI bisa saja diperintahkan untuk memberikan perlindungan pribadi atau melekat pada Jaksa, terlebih saat Jaksa menangani kasus krusial atau yang bisa mengancam dirinya. Sebabnya, adanya Perpres 66 Tahun 2025 itu membolehkan TNI membantu pengamanan Kejaksaan secara strategis.
"Itu sudah termasuk dengan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI atau Mabes TNI waktu itu. Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :