Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai: Prabowo Dipuji, Mendagri Disorot
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19 WIB
loading...
Polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) selesai. Foto/Dok BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ( Sumut ) selesai. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengembalian hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan ke Provinsi Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera merevisi Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau di Aceh masuk Sumut.
Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah Putra menilai keputusan Presiden Prabowo mengakhiri polemik empat pulau tersebut sudah tepat dan memiliki argumentasi yang penting. "Utamanya menjaga kedaulatan Aceh sebagai entitas negara-bangsa yang memang ada sejak awal berdirinya Indonesia," kata Dedi kepada SindoNews, Rabu (18/6/2025).
![Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai: Prabowo Dipuji, Mendagri Disorot]()
Baca juga: Kenapa Prabowo Turun Gunung pada Polemik 4 Pulau Aceh? Gerindra: Ada Pihak yang Menunggangi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera merevisi Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau di Aceh masuk Sumut.
Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah Putra menilai keputusan Presiden Prabowo mengakhiri polemik empat pulau tersebut sudah tepat dan memiliki argumentasi yang penting. "Utamanya menjaga kedaulatan Aceh sebagai entitas negara-bangsa yang memang ada sejak awal berdirinya Indonesia," kata Dedi kepada SindoNews, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Kenapa Prabowo Turun Gunung pada Polemik 4 Pulau Aceh? Gerindra: Ada Pihak yang Menunggangi
Lihat Juga :