Polemik Penceramah Good Looking, Menag Akui Kesalahannya

Selasa, 08 September 2020 - 18:42 WIB
loading...
Polemik Penceramah Good...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi soal pernyataannya terkait penyebaran paham radikalisme oleh anak muda berparas menarik (good looking). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi soal pernyataannya terkait penyebaran paham radikalisme oleh anak muda berparas menarik (good looking) yang pandai berbahasa Arab, penghafal Alquran dan menguasai Islam kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR di Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR.

Meskipun pernyataan itu disampaikan dalam diskusi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menag pun mengakui kesalahannya karena tidak waspada. Menag menjelaskan, acara tersebut bertajuk “ASN No-Radikalisme” yang mana temanya ditentukan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Di situ, dia memaparkan, untuk memastikan ASN tidak memiliki paham radikal maka ada tiga hal yang harus diperhatikan yakni, rekrutmen, pendidikan lanjutan yang dilakukan pemerintah dan saat ibadah. Kemudian, ada salah seorang yang bertanya, kenapa berbicara ibadah tetapi hanya menyinggung soal masjid saja. ( Baca juga: Dicecar Kontroversi Good Looking, Menag Ajak Komisi VIII Tonton Rekaman)

“Karena pada saat jam kerja ASN hanya berhadapan dengan masjid, tidak ada ibadah lain yang dilakukan pada saat jam kerja. Jadi kalau saya bicara rumah ibadah kemudian saya bicara lebih lanjut tentang masjid, karena masjid yang digeluti ASN pada saat hari kerjanya, tidak ada gereja di situ dan rumah ibadah lainnya,” kata Menag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Klarifikasi Polemik Good Looking, Menag Bandingkan dengan Pola Penyusupan Intelijen)

Menag menjelaskan, hampir semua ASN melaksanakan ibadah salat di masjid dan saat Salat Dzuhur pasti ada kultum dan Salat Jumat ada khutbah. Jadi, pengurus masjid juga sebaiknya dari kalangan ASN karena kalau dari luar akan riskan. Dia pun menyebut soal mewaspadai paham radikalisme dengan cara memasukkan orang ke dalam masjid di lingungan kementerian/lembaga (K/L). “Kalau punya niat tidak baik dengan memasukkan anak-anak dengan good looking, punya pengetahuan agama baik, Bahasa Arab baik, sehingga orang akan tertarik. Kemudian setelah itu mulai mengembangkan ajarannya,” terangnya. (Baca juga: Rapat dengan DPR, Menag Diingatkan Jangan Lagi Bikin Kontroversi)

Karena itu, mantan Wakil Panglima TNI ini membantah dirinya anti dengan orang yang good looking, pandai berbahasa Arab, agama dan menghapal Quran. Tapi lebih kepada kehati-hatian dalam memilih orang sebagai pengisi ceramah di masjid. Karena, dalam dunia intelijen internasional juga memiliki cara yang sama untuk memasukkan orang dalam komunitas tertentu. Pasti dipilih orang yang good looking dan punya pengetahuan luas.

“Kalau Menag nggak suka yang hafal Quran, kita kerja sama luar biasa dengan UEA untuk memperbanyak pengafal Quran kita. Acara terakhir menteri Saudi Arabia saksikan pemberian hadiah lomba penghapal Quran, baru kali ini ada Menag lomba penghafal Quran duduk mendengarkan. Biasanya yang dulu-dulu mohon maaf memberikan hadiah langsung pergi,” ungkapnya.

Namun demikian, dia mengakui bahwa itu kesalahanya, dia tidak mengetahui bahwa itu forum publik. Menurut dia, karena acara internal ASN, dirinya mencontohkan seperti itu. Memang menyedihkan ada yang menyusup dengan mempergunakan orang dengan pengetahuan agama tinggi tapi membawa paham radikal. “Saya pernah dua kali dalam misi-misi perdamaian, saya menangis ada dua pihak yang berteriak dengan penuh kebencian saling menghantam dan masing-masing meneriakkan nama Tuhan yang sama. Dan ini terjadi berkali-kali. Itu kan gaya di manapun kalau orang melakukan penyusupan ya seperti itu. Kalau saya negor Pak Menpan RB ya sudah berlalu, salah saya mestinya saya punya kewaspadaan,” akunya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved