Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Jokowi Tarik Pernyataan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik-Skripsi

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:27 WIB
loading...
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mendesak mantan Presiden Jokowi untuk mencabut pernyataan bahwa Kasmudjo dosen pembimbing skripsi dan akademik. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Koordinator Non-Litigasi sekaligus pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mendesak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataan bahwa Kasmudjo dosen pembimbing (dospem) dan dosen akademik. Berdasarkan penelusuran dari Rismon Sianipar, kata Khozinudin, Kasmudjo bukanlah dospem dan dosen akademik Jokowi. Untuk itu, ia memberi waktu Jokowi mencabut pernyataan tentang Kasmudjo dalam waktu 3x24 jam.

"Berdasarkan wawancara Rismon Sianipar sudah ditegaskan bahwa Pak Kasmudji bukan dospem juga bukan dosen akademik," ujar Khozinudin saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Koran Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali

Bahkan, Khozinudin berencana membuat laporan ke polisi bila Jokowi tak mencabut pernyataan perihal Kasmudjo dalam kurun 3x24 jam ke depan. Hal itu ditujukan untuk menegakan hukum.



"Apabila 3x24 jam Sdr Joko Widodo tidak segera mencabit pernyataannya itu, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengabil langkah hukum lebih lanjut agar ditegakan hukum di negeri ini secara adil," terangnya

Khozinudin mengatakan, rakyat biasa yang mengeluarkan informasi sesat bisa langsung ditangkap. Ia pun menjelaskan, laporannya itu untuk membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

"Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negar hukum, tidak pandang bulu, semua kedudukannya dihadapan hukum adalah sama," tegas Khozinudin.

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved