Gusdurian Minta RUU Polri Jadi Alat untuk Melindungi Keberagaman
Senin, 16 Juni 2025 - 20:13 WIB
loading...
Diskusi publik bertema RUU Polri: Merajut Pluralisme dan Demokrasi untuk Polri yang Toleran dan Profesional. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian Jay Ahmad meminta agar RUU Polri menjadi alat untuk melindungi keberagaman dan hak setiap warga. Hal itu dikatakannya dalam diskusi publik bertema “RUU Polri: Merajut Pluralisme dan Demokrasi untuk Polri yang Toleran dan Profesional” di Restoran Ayam Goreng Mbok Berek, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Kalau kita bersuara terus, saya kira RUU ini harus berangkat dari kebutuhan yang dihadapi,” ujar Jay dalam diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) itu.
Mengusung semangat kemanusiaan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), diskusi ini menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri untuk menjamin hak minoritas, memperkuat pluralisme, dan menjunjung demokrasi, sejalan dengan visi Jaringan Gusdurian untuk Polri yang inklusif dan humanis.
Baca juga: RUU Polri: Antara Tantangan dan Harapan
Jay Ahmad mengusulkan penghapusan pasal-pasal represif seperti pengawasan ruang siber (Pasal 16 ayat 1 huruf q), penguatan pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang independen, serta klausul non-diskriminasi untuk menjamin hak minoritas.
Jay juga menolak perpanjangan usia pensiun, yang dinilai tidak relevan, demi memastikan RUU Polri mencerminkan pluralisme dan demokrasi ala Gus Dur.
Analis Kebijakan Publik Karyono Wibowo mengatakan bahwa RUU Polri adalah kesempatan untuk membangun Polri yang demokratis dan berintegritas. “RUU Polri ini sebenarnya menjadi momentum positif sejauh semangat UU Polri dilandasi semangat penegakan hukum yang bersih dan punya integritas sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelindung masyarakat sipil,” kata Karyono.
Ia menekankan perlunya keterlibatan publik luas dalam penyusunan RUU untuk menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok minoritas. Karyono mendukung penguatan pengawasan eksternal dan batasan jelas pada kewenangan baru Polri, seperti penyadapan, agar tidak mengekang kebebasan sipil, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang diusung Gusdurian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menegaskan bahwa RUU Polri harus mendukung Polri yang menghormati pluralisme dan HAM. “Polri secara internal punya kehendak untuk melakukan transformasi dirinya, mulai dari visi yang mengacu ke HAM. Mari kita kawal jangan sampai pasal HAM hilang,” ujar Halili.
Dia merekomendasikan penghapusan pasal-pasal yang berpotensi represif, penguatan pengawasan eksternal, dan klausul perlindungan minoritas untuk mencegah diskriminasi. Halili juga mengajak penguatan tata kelola Polri yang modern dan antikorupsi, menjadikan RUU ini sebagai instrumen demokrasi yang melindungi semua warga, termasuk kelompok minoritas, sesuai semangat kemanusiaan Gus Dur.
Diskusi ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR dan Polri, menekankan perlindungan hak minoritas, penguatan pluralisme, dan demokrasi dalam RUU Polri. LSPI berkomitmen mengawal aspirasi ini melalui policy brief dan kampanye publik, memastikan Polri menjadi institusi yang toleran dan profesional.
Dengan semangat Gusdurian, acara ini memperkuat harapan akan Polri yang melindungi keberagaman, menyambut HUT ke-79 Polri dengan visi harmoni dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kalau kita bersuara terus, saya kira RUU ini harus berangkat dari kebutuhan yang dihadapi,” ujar Jay dalam diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) itu.
Mengusung semangat kemanusiaan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), diskusi ini menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri untuk menjamin hak minoritas, memperkuat pluralisme, dan menjunjung demokrasi, sejalan dengan visi Jaringan Gusdurian untuk Polri yang inklusif dan humanis.
Baca juga: RUU Polri: Antara Tantangan dan Harapan
Jay Ahmad mengusulkan penghapusan pasal-pasal represif seperti pengawasan ruang siber (Pasal 16 ayat 1 huruf q), penguatan pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang independen, serta klausul non-diskriminasi untuk menjamin hak minoritas.
Jay juga menolak perpanjangan usia pensiun, yang dinilai tidak relevan, demi memastikan RUU Polri mencerminkan pluralisme dan demokrasi ala Gus Dur.
Analis Kebijakan Publik Karyono Wibowo mengatakan bahwa RUU Polri adalah kesempatan untuk membangun Polri yang demokratis dan berintegritas. “RUU Polri ini sebenarnya menjadi momentum positif sejauh semangat UU Polri dilandasi semangat penegakan hukum yang bersih dan punya integritas sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelindung masyarakat sipil,” kata Karyono.
Ia menekankan perlunya keterlibatan publik luas dalam penyusunan RUU untuk menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok minoritas. Karyono mendukung penguatan pengawasan eksternal dan batasan jelas pada kewenangan baru Polri, seperti penyadapan, agar tidak mengekang kebebasan sipil, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang diusung Gusdurian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menegaskan bahwa RUU Polri harus mendukung Polri yang menghormati pluralisme dan HAM. “Polri secara internal punya kehendak untuk melakukan transformasi dirinya, mulai dari visi yang mengacu ke HAM. Mari kita kawal jangan sampai pasal HAM hilang,” ujar Halili.
Dia merekomendasikan penghapusan pasal-pasal yang berpotensi represif, penguatan pengawasan eksternal, dan klausul perlindungan minoritas untuk mencegah diskriminasi. Halili juga mengajak penguatan tata kelola Polri yang modern dan antikorupsi, menjadikan RUU ini sebagai instrumen demokrasi yang melindungi semua warga, termasuk kelompok minoritas, sesuai semangat kemanusiaan Gus Dur.
Diskusi ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR dan Polri, menekankan perlindungan hak minoritas, penguatan pluralisme, dan demokrasi dalam RUU Polri. LSPI berkomitmen mengawal aspirasi ini melalui policy brief dan kampanye publik, memastikan Polri menjadi institusi yang toleran dan profesional.
Dengan semangat Gusdurian, acara ini memperkuat harapan akan Polri yang melindungi keberagaman, menyambut HUT ke-79 Polri dengan visi harmoni dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :