Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah untuk Jokowi, Hasan Nasbi: Spekulasi yang Tidak Perlu Dijawab
Senin, 16 Juni 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
“Itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat zaman dahulu kala itu punya Aceh,” kata Manaf kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Ia menegaskan, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh. "Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dari segi apa saja, segi geografis, segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu. Itu saja, itu alasan yang kuat bukti yang kuat seperti itu," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan menggelar kaji ulang secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan," jelas Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Mendagri, kata Bima, juga direncanakan akan mengundang sejumlah pihak dari dua provinsi untuk mendengar aspirasi dan masukan.
"Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya, berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Ia menegaskan, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh. "Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dari segi apa saja, segi geografis, segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu. Itu saja, itu alasan yang kuat bukti yang kuat seperti itu," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan menggelar kaji ulang secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan," jelas Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Mendagri, kata Bima, juga direncanakan akan mengundang sejumlah pihak dari dua provinsi untuk mendengar aspirasi dan masukan.
"Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya, berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :