Pemerintah Siapkan RUU Pemerintahan Aceh di Tengah Polemik 4 Pulau Masuk Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:29 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan RUU...
Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh di tengah polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk wilayah Sumut. Itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh di tengah polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan menjadi wewenangnya. "Nanti diselesaikan Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum," ujar Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut, JK: UU Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri

Saat disinggung pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengenai keputusan perpindahan 4 pulau ke wilayah Sumut, Supratman tak menjawab.

Dia hanya menyampaikan tengah mempersiapkan RUU tentang Pemerintahan Aceh. "Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Kami lagi mempersiapkan RUU tentang pemerintah Aceh," ucapnya.

JK menilai Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut cacat formil. Seluruh wilayah Aceh telah masuk dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

"Iya (Kepmendagri cacat formill) bahwa Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956," ujar JK saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).


Menurut dia, pejabat publik perlu memahami struktur UU sebelum menduduki jabatan. "Jadi, kita harus memahami akan sebuah struktur undang-undang," ucapnya.

"Ya sekali ini kepmen tidak bisa mengubah UU. Walaupun UU-nya tidak menyebut pulau itu, tapi historically," sambungnya.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil berharap pemerintah bisa menyelesaikan polemik 4 pulau Aceh menjadi milik Sumut. Masalah ini selesai bila aturan menteri diubah.

"Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved