Desakan Pemakzulan Gibran Diharapkan Tidak Didasari Sentimen Pribadi

Jum'at, 13 Juni 2025 - 20:25 WIB
loading...
Desakan Pemakzulan Gibran...
Gibran Rakabuming Raka ketika dilantik sebagai Wakil Presiden. Foto/Dok BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Desakan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden ( Wapres ) Gibran Rakabuming Raka diharapkan tidak didasari oleh sentimen pribadi atau politik. Sebab, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai desakan pemakzulan tersebut inkonstitusional.

"Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat, dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi. Dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil," kata Boni kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Boni berharap publik tidak mengambil langkah inkonstitusional hanya karena didasari kebencian sehingga berlaku tidak adil. Dia menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah dwitunggal dalam sistem pemilu Indonesia.

Baca juga: Doli Kurnia Golkar Yakin Pimpinan DPR Tidak Tindak Lanjuti Surat Pemakzulan Gibran



Karena itu, kata Boni, tidak bisa dicopot salah satunya kecuali melanggar Pasal 7A UUD 1945. "Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depan," tegas Boni.

Dia menambahkan, permintaan pemakzulan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depannya. Termasuk, lanjut dia, permintaan pemakzulan tersebut menjadi dasar historis ketidakstabilan pemerintahan di masa depan.

“Sebab tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum. Yang bisa nantinya mengakibatkan dasar tidak suka, benci, sentimen, bisa dijadikan delik hukum," imbuhnya.

Dia yakin bahwa calon pengganti wapres belum tentu orang yang berpihak pada perubahan demokrasi. Dia mengatakan, bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Mereka resmi mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD, meminta agar usulan ini segera dipertimbangkan.

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan isi surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang ditujukan kepada tiga lembaga tinggi negara itu baik DPR RI, MPR RI dan DPD RI. “Kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tertanggal 3 Juni 2025 tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menegaskan, surat itu telah dikirimkan secara resmi pada Senin (2/6/2025) ke Sekretariat DPR, MPR, dan DPD. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk hadir dalam rapat dengar pendapat bila diminta menjelaskan secara rinci isi surat tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved