Pemerintah Sebut PSBB Berbeda dengan Karantina Wilayah

Minggu, 05 April 2020 - 22:02 WIB
Pemerintah Sebut PSBB...
Pemerintah Sebut PSBB Berbeda dengan Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menegaskan, PSBB berbeda dengan karantina wilayah. Pembatasan sosial berskala besar PSBB yaitu pembatasan kegiatan penduduk yang diduga ada infeksi virus vorona (COVID-19), untuk cegah kemungkinan penyebaran.

(Baca juga: Kriteria Daerah Bisa Laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Sehingga dalam PSBB, kata Oscar, masyarakat masih melakukan kegiatan sehari-hari. "Jadi masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatannya. Namun untuk kegiatan tertentu dibatasi. Jadi ditegaskan lagi, masih dapat melaksanakan tugas sehari-hari," kata Oscar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Oscar mengatakan, kegiatan pembatasan hanya untuk liburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya.

"Khusus terkait aspek pertahanan keamanan berbeda tentunya," tegasnya.

PSBB tegas Oscar, berbeda dengan karantina wilayah. Jika karantina wilayah diberlakukan maka masyarakat tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah.

"Tentunya berbeda dengan tindakan karantina wilayah, rumah, dan rumah sakit, dalam tindakan karantina yang disebutkan ini penduduk tentunya atau masyarakat rumah di wilayah tertentu, atau di RS karantina, tidak boleh keluar itu tentunya membedakan dengan PSBB," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kota Beijing Longgarkan...
Kota Beijing Longgarkan Aturan Karantina Paling Cepat Kamis
India Perpanjang Lockdown...
India Perpanjang Lockdown Nasional, Longgarkan Beberapa Wilayah
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
Kasus COVID-19 Meningkat...
Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Doni: Tak Ada Penutupan Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
58 menit yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
6 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
10 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
11 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
11 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
11 jam yang lalu
Infografis
Dukung Pemerintah dengan...
Dukung Pemerintah dengan Menggunakan Produk Dalam Negeri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved