Pengawasan Kejaksaan Perlu Diperkuat, Pengamat: Bukan Tambah Kewenangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:04 WIB
loading...
Pengawasan Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan diharapkan memperkuat pengawasan terhadap Korps Adhyaksa ini. Penting bagi DPR dan pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Kerentanan terjadinya korupsi semakin tinggi ketika penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara. Apalagi kasus yang terkait dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya check and balance pemeriksaan yang bertahap dari satu institusi ke institusi lain. Hal ini menjadi celah besar potensi praktik koruptif dan suap-menyuap.

"Pengendali perkara ini setidaknya terjadi pada kejaksaan sekarang. Mereka berwenang memulai penyelidikan hingga penuntutan, yang tidak jarang memunculkan praktik abuse of power dalam pelaksanaan kewenangannya," kata Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure) Bhatara Ibnu Reza dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025). Baca juga: Kejagung Bisa Usut Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Asal...

De Jure memandang proses bertahap dalam penegakan hukum di antara institusi tetap harus dipertahankan sebagai penyeimbang satu sama lain, memastikan hak-hak warga negara tidak dilanggar, serta supremasi hukum berjalan sesuai koridornya. Untuk itu pula, revisi UU Kejaksaan yang hendak menempatkan kejaksaan sebagai kendali perkara harus ditinjau kembali oleh DPR dan pemerintah.

”Alih-alih memberikan kewenangan lebih kepada penegak hukum, adalah lebih penting bagi DPR dan pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasannya, baik secara internal maupun secara eksternal,” ujarnya.

"Kami memandang masih adanya celah penyalahgunaan kewenangan yang saat ini dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun revisi UU Kejaksaan yang akan dilakukan DPR juga tidak memperkuat aspek pengawasannya," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Rekomendasi
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved