Kemlu Belum Dapat Izin Pendampingan Bagi 5 WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:10 WIB
loading...
Kemlu Belum Dapat Izin...
Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha mengungkap belum mendapatkan akses pendampingan kekonsuleran terhadap 5 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkap belum mendapatkan akses pendampingan kekonsuleran terhadap 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Diketahui, kelima WNI tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sesama WNI yang terjadi di Johor Bahru, Malaysia.

Judha menyampaikan bahwa KJRI Johor Bahru telah menyampaikan permohonan untuk bisa mendapatkan akses kekonsuleran agar dapat menemui 5 WNI tersebut.

Baca juga: Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Los Angeles

"(Tapi) Sampai saat ini bahwa pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. Sehingga (harus) menunggu penyelidikannya selesai, nanti akses kekonsulerannya diberikan," kata Judha dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Di sisi lain, kata dia, KJRI Johor Bahru juga telah melakukan pertemuan dengan pihak ladang tempat kelima WNI itu bekerja guna mendapatkan kronologis lebih lanjut.

Sementara, Judha menyampaikan bahwa jenazah WNI yang menjadi korban pembunuhan ini, telah dilakukan repatriasi beberapa waktu lalu."Untuk repatriasi jenazah itu sudah dilakukan tanggal 10 (Juni) dari Kuala Lumpur ke Lombok," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved