Soal Data Dokter Wafat, Fadli Zon Lebih Percaya IDI ketimbang Kemenkes

Selasa, 08 September 2020 - 15:22 WIB
loading...
Soal Data Dokter Wafat,...
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku lebih percaya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketimbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai jumlah dokter yang meninggal karena terpapar virus Corona (Covid-19).

Jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 menjadi polemik belakangan ini. Seperti diberitakan ksejumlah media, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mempertanyakan data IDI yang menyebut dokter yang gugur mencapai 100 orang. Data itu dikatakan Rahmad berbeda dengan data Kemenkes yang mencatat dokter yang meninggal 30 orang.

Fadli meminta agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan klarifikasi atas perbedaan data ini. Dia menegaskan ini adalah persoalan serius. "Saya lebih percaya data IDI ketimbang data (katanya) Kemenkes. Ini soal serius, IDI mengatakan dokter yang gugur ada 100, Kemenkes 30. Perlu segera klarifikasi Menkes. Dari awal Menkes bicara tak jelas danmisleading sehingga kita tak siap antisipasi Covid-19," tulis Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Selasa (8/9/2020)

Pada 31 Agustus lalu, IDI sudah mencatat sebanyak 100 orang dokter meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.( )

Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin 31 Agustus 2020.

Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya. Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.( ).

Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi. Keempat, rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas Covid-19 di rumah sakit.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)