Kasus Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi
Selasa, 10 Juni 2025 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.
Selain Iwan, ada dua tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta Zainuddin Mappa serta mantan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat Banten (BJB) Dicky Syahbandinata.
Berikut 13 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha:
1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.
2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.
3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.
4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.
5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.
6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
8. SMT selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
9. ER selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
10. PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
11. HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
12. FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.
13. IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
Selain Iwan, ada dua tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta Zainuddin Mappa serta mantan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat Banten (BJB) Dicky Syahbandinata.
Berikut 13 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha:
1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.
2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.
3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.
4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.
5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.
6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
8. SMT selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
9. ER selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
10. PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
11. HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
12. FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.
13. IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
(zik)
Lihat Juga :