Nadiem Makarim Siap Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Respons Kejagung

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:28 WIB
loading...
Nadiem Makarim Siap...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang siap dimintai klarifikasinya soal dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook . Kejagung akan memeriksa semua pihak yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun ini.

"Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, berkaitan bakal dimintai klarifikasi tidaknya Nadiem dalam kasus tersebut, termasuk mantan menteri sebelum Nadiem, pihaknya tidak mengarah pada nama-nama tersebut. Namun, selama dibutuhkan penyidik, penyidik tentu bakal menjadwalkannya.

Baca Juga: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung

"Dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal," tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini Kejagung tengah berfokus memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga stafsus Nadiem Makarim. Dari tiga stafsus Nadiem, satu orang telah diperiksa, sedangkan sisanya dilakukan esok hari.

"Di jadwal besok dan lusa. Penyidik akan fokus melihat siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari pihak-pihak ini," katanya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung. Ia menjelaskan, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Atas dasar itu, ia mengatakan, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata dia, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi. "Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun," kata Nadiem.

Selain mendukung pembelajaran, sambungnya, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," klaim Nadiem.

Baca Juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. "Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.

Dalami Peran Stafsus Nadiem


Hari ini, Kejagung memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Penyidik ingin mendalami peran Fiona sebagai stafsus di kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Hari ini benar, dari tiga stafsus ya, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung. Dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," ujar Harli Siregar.



Menurutnya, penyidik mempertanyakan kapasitas Fiona sebagai stafsus. Fiona berkiprah memberikan masukan-masukan terkait pengadaan Chromebook. Maka itu, penyidik tengah mendalami korelasi tersebut.

"Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus. Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam memeriksa Fiona, penyidik sekaligus mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook itu. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Ukraina Inginkan Senjata...
Ukraina Inginkan Senjata Nuklir, Ini Respons Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved