Forkonas PP DOB Minta Moratorium Pemekaran Wilayah Dibuka

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:59 WIB
loading...
Forkonas PP DOB Minta...
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam pelantikan pengurus Forkonas PP DOB periode 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah segera membuka moratorium pemekaran wilayah. Hasil evaluasi daerah otonomi baru yang mayoritas berkinerja rendah jangan menghalangi objektifitas pemekaran wilayah.

"Kami mengapreasisi pemerintah mempunyai aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memantau perkembangan daerah otonomi baru. Kendati demikian hasil evaluasi ini jangan sampai memunculkan stigma jika setiap usulan daerah otonomi baru sudah pasti akan gagal dan menjadi beban. Itu artinya menjadikan hasil evaluasi daerah otonomi baru sebagai sandera politik," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam pelantikan pengurus Forkonas PP DOB periode 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan. Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia.

Huda mengakui jika sebagian kinerja dari daerah dari hasil pemekaran wilayah tidak sesuai dengan harapan. Berdasarkan LPPD Kemendagri tahun 2021-2022 misalnya dari 134 kabupaten baru, 101 kabupaten memiliki kinerja rendah dan 25 sangat rendah. Sedangkan hanya 54 kabupaten baru kinerja sedang dan satu tidak menyerahkan LPPD.

"Dari evaluasi tersebut berdasarkan catatan kami memang secara faktual ada daerah otonomi yang tidak berkinerja baik. Tetapi jangan sampai hal itu menjadi sandera politik untuk menghalangi adanya objetifitas pembentukan daerah otonomi baru," katanya.

Dia mengungkapkan ada daerah calon daerah otonomi baru yang secara objektif mendesak untuk dimekarkan. Kabupaten Bogor misalnya dengan jumlah penduduk yang mencapai 5,7 juta jiwa dan luasan wilayah yang mencapai 2,9 juta kilometer persegi harusnya sudah sangat layak untuk dimekarkan.

"Dari kesiapan anggaran, kesiapan sumberdaya manusia, dan kondisi layanan publik dari daerah induk relatif siap. Usulan juga telah disampaikan. Tetapi semua terhambat karena stigma daerah otonomi baru yang ekisting hanya menjadi beban," katanya.

Huda mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam pengelolaan daerah otonomi baru. Menurutnya pemerintah lebih baik melakukan merger daerah-daerah otonomi baru yang berkinerja rendah daripada menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru yang secara objektif memang layak untuk dimekarkan.

"Forkonas PP DOB mendesak pemerintah berbuat adil dengan memberikan punishment wilayah baru dengan kinerja rendah untuk kembali ke daerah induk sehingga tidak menghalangi objektifitas pembentukan wilayah baru," tegasnya.

Sikap tegas tersebut, lanjut Huda juga akan diterapkan secara internal di Forkonas PP DOB. Semua usulan calon daerah otonomi baru dari anggota Forkonas PP DOB akan diseleksi secara internal dari kelayakan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, hingga kondisi layanan publik di daerah induk.

"Ke depan kami akan melakukan registrasi nasional untuk setiap usulan calon DOB dari anggota. Nanti ada tim pakar yang melibatkan akademisi maupun praktisi untuk menilai kelayakan CDOB dari anggota kami sehingga usulan Forkonas PP DOB memang ada objektifikasinya,” katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved