Isu Pemakzulan Wapres Gibran, Pengamat Prediksi Kesulitan Sejak Awal Proses

Senin, 09 Juni 2025 - 19:17 WIB
loading...
Isu Pemakzulan Wapres...
Isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka semakin bergulir. Namun, beberapa pihak menyatakan dari sisi politik dan hukum, proses pemakzulan menghadapi sejumlah kendala yang membuatnya berpotensi gagal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka semakin bergulir. Namun, beberapa pihak menyatakan dari sisi politik dan hukum, proses pemakzulan menghadapi sejumlah kendala signifikan yang membuatnya berpotensi gagal.

"Dari proses awal ini saja berpotensi gagal," ujar Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Gumarang, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Usul Pemakzulan Gibran Dianggap Bukan Sekadar Gagasan Politik Biasa

Dia menjelaskan syarat hukum dan dinamika politik yang kompleks membuat peluang pemakzulan Wapres Gibran sangat kecil. Tanpa konsensus politik yang kuat dan bukti hukum yang tak terbantahkan, wacana pemakzulan hanya akan menjadi isu yang sulit direalisasikan.

Salah satu hambatan utama adalah memenuhi syarat konstitusional yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Pasal ini mensyaratkan adanya pelanggaran hukum yang terbukti secara nyata seperti tindakan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya untuk memulai proses pemakzulan.

Menurut Gumarang, tanpa bukti yang kuat dan jelas, proses ini akan sulit dilanjutkan. "Pemakzulan Wapres Gibran akan mengalami kesulitan di awal proses yaitu memenuhi syarat Pasal 7A UUD 1945," katanya.

Selain kendala hukum, dia juga menyoroti aspek politik yang menjadi tantangan besar. Proses pemakzulan memerlukan dukungan politik yang signifikan di DPR yang sangat sulit dipenuhi.

Berdasarkan ketentuan, usulan pemakzulan harus dihadiri minimal dua per tiga dari total anggota DPR, kemudian mendapat persetujuan dari dua per tiga anggota yang hadir dalam sidang paripurna.

Menurut dia, menggalang dukungan sebesar ini bukanlah perkara mudah, terutama mengingat komposisi politik saat ini.

Meski demikian, keberhasilan atau kegagalan proses pemakzulan juga sangat bergantung pada sikap Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pemegang kendali koalisi dan penguasa pemerintahan, posisi Prabowo akan menentukan arah dukungan politik terhadap Wapres Gibran. Jika Presiden tidak sejalan dengan upaya pemakzulan, maka proses tersebut hampir pasti akan terhenti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved