Kementerian Ini Berperan Lindungi Anak-Anak yang Orang Tuanya Terinfeksi Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 15:14 WIB
Kementerian Ini Berperan...
Kementerian Ini Berperan Lindungi Anak-Anak yang Orang Tuanya Terinfeksi Corona
A A A
JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra menyatakan, sejumlah kementerian seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan, dan Kementerian Dalam Negeri memiliki peran untuk membangun mekanisme rujukan bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena wabah virus corona.

Jasra menganggap, sudah banyak kasus orang terinfeksi corona lalu meninggal, diisolasi, dirawat, maupun isolasi mandiri. Mereka tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengurus keluarga. Salah satunya adalah memastikan kondisi anak-anak mereka.

Menurut Jasra, hal ini dinilai sangat penting, karena bila terkena wabah Covid-19, dampaknya orang tua tidak bekerja. Sementara, untuk aktivitas dibantu orang lain sangat terbatas karena akses yang dibutuhkan mungkin juga terbatas.

"Sehingga anak-anak rentan telantar dan mendapatkan kekerasan. Untuk itu perlu yang berwenang melakukan rekomendasi, rujukan, dan dukungan pada situasi keluarga seperti ini," tutur dia kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Jasra mengatakan, di permukaan baru ada dua kasus yang dilaporkan. Pertama, anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya dirawat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ayahnya telah meninggal dalam perawatan. Sementaranya, ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama ayah dan ibunya dirawat, sang anak dirawat oleh pekerja rumah tangga. (Baca Juga: Darurat COVID-19, Kemenag Harap Masyarakat Tunda Pelaksanaan Akad Nikah).

"Kedua
, yang dilaporkan Gubernur (Jawa Barat) Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid-19," ungkap Jasra.

Dia mengingatkan peran negara untuk mendukung para keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19. Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi telantar atau diasuh di luar anggota keluarga.

Di sisi lain, sering sekali kita berada di situasi bencana menghadapi anak-anak yang mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan lebih kita tidak inginkan, ketika anak anak mengalami kekerasan seksual.

Dengan demikian, ia berharap, situasi krisis berkepanjangan akibat Covid-19, perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orang tuanya dirawat di rumah sakit.

Jasra mengatakan, pemerintah pusat dan daerah juga telah menetapkan status daerah, dengan status bencana nasional nonalam yang di dalamnya ada kewajiban kita semua bersama-sama merespons isu kemanusiaan ini.

Katanya, anak-anak tersebut menjadi masuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana tertuang dalam UU Perlindungan Anak. Terutama mereka yang terlepas dari keluarga, atau asuhan orang tua, bisa juga terlepas asuhan kakek neneknya karena situasi ini.

"Hotline Family Support harus dihidupkan, yang dapat terkoneksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT RW, agar terpantau dan dapat dilakukan langkah-langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak," pungkas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6398 seconds (0.1#10.140)