Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi
Selasa, 08 September 2020 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, gelar perkara baru diselenggarakan hari ini karena baru kasus Jaksa Pinangki sudah mencapai 80 sampai 90 persen. "Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," bebernya.
(Baca: Kejagung Sebut Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Meninggal)
Mekipun begitu, Kejagung tidak membeberkan materi gelar perkara tersebut. Ali hanya mengatakan dalam gelar perkara seluruh apa yang diperoleh penyidik disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, Kejagung juga meminta masukan-masukan atas kekurangan dalam penegakan hukum ini "Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," pungkasnya.
(Baca: Kejagung Sebut Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Meninggal)
Mekipun begitu, Kejagung tidak membeberkan materi gelar perkara tersebut. Ali hanya mengatakan dalam gelar perkara seluruh apa yang diperoleh penyidik disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, Kejagung juga meminta masukan-masukan atas kekurangan dalam penegakan hukum ini "Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :