Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil
Jum'at, 06 Juni 2025 - 23:26 WIB
loading...
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menyatakan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam waktu dekat. Pemanggilan RK bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menjelaskan alasan pihaknya mengulur waktu memanggil RK, karena terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
"Insya Allah secepatnya kita panggil klarifikasi. Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Budi dikutip Jumat (6/6/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci lebih jauh kapan waktu pastinya Ridwan Kamil akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," sambungnya.
Baca juga: KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025) lalu.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menjelaskan alasan pihaknya mengulur waktu memanggil RK, karena terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
"Insya Allah secepatnya kita panggil klarifikasi. Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Budi dikutip Jumat (6/6/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci lebih jauh kapan waktu pastinya Ridwan Kamil akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," sambungnya.
Baca juga: KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025) lalu.
(shf)
Lihat Juga :