Anggota Satgas Perlindungan Tenaker DPR Soroti Kesejahteraan Pekerja Pos Indonesia
Jum'at, 06 Juni 2025 - 20:18 WIB
loading...
Anggota DPR Komisi I Farah Putri Nahlia menyoroti jam kerja dan kesejahteraan pekerja PT Pos Indonesia. Saat ini banyak pensiunan yang masih memperjuangkan hak-haknya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR menyoroti jam kerja dan kesejahteraan pekerja PT Pos Indonesia . Pasalnya, saat ini banyak pensiunan dari perusahaan tersebut yang masih memperjuangkan hak-haknya.
Anggota Satgas Perlindungan Tenaga Kerja (Tenaker) DPR Farah Putri Nahlia mengatakan, kesejahteraan pekerja Pos Indonesia baik yang aktif maupun yang telah pensiun adalah hak yang patut dihargai sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar mereka dalam membesarkan perusahaan.
Baca juga: Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Menurut Farah, banyak di antara mereka yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah bahkan sering kali kurang mendapatkan hak libur atau cuti sebagaimana mestinya.
"Saya menilai penting bagi seluruh jajaran Direksi Pos Indonesia untuk betul-betul memahami akar masalah yang selama ini membelit perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pendanaan bagi pekerja aktif maupun pensiunan," ujarnya.
Anggota Satgas Perlindungan Tenaga Kerja (Tenaker) DPR Farah Putri Nahlia mengatakan, kesejahteraan pekerja Pos Indonesia baik yang aktif maupun yang telah pensiun adalah hak yang patut dihargai sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar mereka dalam membesarkan perusahaan.
Baca juga: Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Menurut Farah, banyak di antara mereka yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah bahkan sering kali kurang mendapatkan hak libur atau cuti sebagaimana mestinya.
"Saya menilai penting bagi seluruh jajaran Direksi Pos Indonesia untuk betul-betul memahami akar masalah yang selama ini membelit perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pendanaan bagi pekerja aktif maupun pensiunan," ujarnya.
Lihat Juga :