Terkait Perjanjian yang Mengusik Kedaulatan, Indonesia Harus Tiru Amerika

Senin, 02 Juni 2025 - 21:03 WIB
loading...
Terkait Perjanjian yang...
Guru besar Hukum Internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana berpandangan bahwa Indonesia berada dalam tekanan agar mengadopsi ketentuan-ketentuan FCTC ke dalam kebijakan domestik. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Seruan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar pemerintah Indonesia segera menerapkan kemasan berstandar polos (plain packaging) bagi seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran mendapatkan reaksi dari beragam pihak. Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana, misalnya, berpandangan bahwa Indonesia berada dalam tekanan agar mengadopsi ketentuan-ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam kebijakan domestik.

"Termasuk melalui regulasi turunan UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni PP 28/2024, dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang salah satunya mengusulkan kebijakan kemasan polos tanpa identitas merek bagi produk rokok," kata Hikmahanto dikutip, Senin (2/6/2025).

Hikmahanto mencontohkan pendekatan berbeda dilakukan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang selektif dalam merespons perjanjian internasional. Walaupun ikut aktif dalam pembentukan berbagai konvensi global, AS kerap menolak untuk meratifikasi jika dirasa tidak sejalan dengan kepentingan nasionalnya.

"Indonesia harus seperti Amerika Serikat yang tahu betul apa arti dari suatu kedaulatan. Kalau misalnya kepentingan nasional kita terganggu, kita akan mengatakan tidak akan ikut dalam perjanjian," tegas Prof. Hikmahanto.

Prof. Hikmahanto mengatakan, meskipun FCTC belum pernah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sejak diperkenalkan pada 2002, pengaruhnya dinilai telah terasa, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait potensi intervensi pihak asing terhadap kebijakan dalam negeri Indonesia.

"FCTC dianggap sebagai alat tekanan global terhadap negara-negara penghasil tembakau. Indonesia secara konsisten menolak meratifikasi perjanjian tersebut," ujar Prof. Hikmahanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Thucydides Trap: Antinomi...
Thucydides Trap: Antinomi China dan Amerika
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved