Darurat Corona, Pembatasan Sosial Perlu Diimbangi Kompensasi Negara

Rabu, 01 April 2020 - 10:15 WIB
Darurat Corona, Pembatasan...
Darurat Corona, Pembatasan Sosial Perlu Diimbangi Kompensasi Negara
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani wabah virus corona di Indonesia. Jokowi berharap, dengan keluarnya PP dan Keppres itu penanganan virus ini berjalan efektif.

Analis sosial politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menduga, manfaat dua peraturan tersebut untuk memperketat lalu lalang orang. (Baca juga: Anggota Fraksi PKB Siap Potong Gaji Bantu Penanganan Corona)

"Selama ini anjuran pemerintah terkait stay at home dan jaga jarak banyak yang tidak ditaati oleh masyarakat. Masyarakat tidak tertib. Masyarakat masih banyak keluar rumah," tutur Ujang saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/4/2020).

Namun demikian, Ujang menilai, kondisi saat ini tak bisa menyalahkan masyarakat yang tetap ngotot ke luar rumah. Karena, jika tak keluar rumah, mereka bingung untuk menghidupi kebutuhan keluarganya.

Di sisi lain lanjut Ujang, masyarakat juga masih beruntung karena pemerintah batal menerapkan darurat sipil. Pemerintah berdalih darurat sipil akan diterapkan dalam kondisi terburuk, sehingga perangkat pemerintah siap untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk itu.

Saat ini menurut Ujang, yang paling penting itu bagaimana masyarakat diminta tidak keluar rumah dan selalu jaga jarak, tapi di saat yang sama juga negara mencukupi kebutuhan dasar mereka di rumah. Ia menyebut jika masyarakat lapar, tak menjamin mereka mau bertahan di rumah.

"Jadi harus ada solusi kompensasi dari negara untuk masyarakat. Kenyangkan perut masyarakat. Niscaya mereka tak akan keluar rumah," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7736 seconds (0.1#10.140)