Hadiri Seminar Akbar Haji 2025 di Arab Saudi, Ketum PBNU Beri 4 Usulan Penting Soal Istitha’ah
Minggu, 01 Juni 2025 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jemaah Indonesia Terima 15 Kali Makan dan 1 Snack Berat selama Puncak Haji di Armuzna
“Mereka (calon jemaah haji, red) memperoleh nomor antrean dan harus menunggu selama bertahun-tahun, bahkan bisa mencapai 20 hingga 40 tahun, karena jumlah pendaftar haji telah melampaui 5,5 juta orang pada 2025,” ungkap Gus Yahya dalam forum tersebut, Minggu (1/6/2025).
Dari gambaran dan kondisi tersebut, Gus Yahya dalam forum tersebut kemudian mempertanyakan kembali definisi istitha’ah dalam konteks era sekarang. Gus Yahya menilai, istitha’ah harus dilihat dari berbagai aspek, seperti kemampuan finansial secara utuh, kondisi kesehatan dan fisik, serta aspek keamanan. Karena, kata dia, mampu membayar biaya pendaftaran awal belum tentu tergolong mampu secara syar’i untuk melaksanakan ibadah haji.
“Mampu membayar biaya pendaftaran awal belum tentu tergolong mampu secara syar’i untuk berhaji. Biaya haji sesungguhnya terus meningkat setiap tahun, dan masa tunggu yang panjang dapat melemahkan kondisi fisik calon jamaah. Bisa jadi ketika giliran haji tiba, orang tersebut telah lanjut usia atau bahkan wafat,” kata Gus Yahya.
Menyikapi hal tersebut, Gus Yahya kemudian membeberkan 4 usulan strategis di Seminar Akbar Haji 2025!
Pertama, yaitu Fatwa dan Edukasi Istitha’ah dari Ulama. Menurut Gus Yahya, umat Islam membutuhkan fatwa dan bimbingan yang jelas dari para ulama dan fuqaha terkait waktu kapan seseorang dianggap wajib haji secara syar’i, agar memiliki ketenangan dalam menjalankan kewajiban ini. Menurut mazhab Syafi’i, istitha’ah ditetapkan pada saat seseorang benar-benar akan berangkat haji, bukan saat pendaftaran.
“Mereka (calon jemaah haji, red) memperoleh nomor antrean dan harus menunggu selama bertahun-tahun, bahkan bisa mencapai 20 hingga 40 tahun, karena jumlah pendaftar haji telah melampaui 5,5 juta orang pada 2025,” ungkap Gus Yahya dalam forum tersebut, Minggu (1/6/2025).
Dari gambaran dan kondisi tersebut, Gus Yahya dalam forum tersebut kemudian mempertanyakan kembali definisi istitha’ah dalam konteks era sekarang. Gus Yahya menilai, istitha’ah harus dilihat dari berbagai aspek, seperti kemampuan finansial secara utuh, kondisi kesehatan dan fisik, serta aspek keamanan. Karena, kata dia, mampu membayar biaya pendaftaran awal belum tentu tergolong mampu secara syar’i untuk melaksanakan ibadah haji.
“Mampu membayar biaya pendaftaran awal belum tentu tergolong mampu secara syar’i untuk berhaji. Biaya haji sesungguhnya terus meningkat setiap tahun, dan masa tunggu yang panjang dapat melemahkan kondisi fisik calon jamaah. Bisa jadi ketika giliran haji tiba, orang tersebut telah lanjut usia atau bahkan wafat,” kata Gus Yahya.
Menyikapi hal tersebut, Gus Yahya kemudian membeberkan 4 usulan strategis di Seminar Akbar Haji 2025!
Pertama, yaitu Fatwa dan Edukasi Istitha’ah dari Ulama. Menurut Gus Yahya, umat Islam membutuhkan fatwa dan bimbingan yang jelas dari para ulama dan fuqaha terkait waktu kapan seseorang dianggap wajib haji secara syar’i, agar memiliki ketenangan dalam menjalankan kewajiban ini. Menurut mazhab Syafi’i, istitha’ah ditetapkan pada saat seseorang benar-benar akan berangkat haji, bukan saat pendaftaran.
Lihat Juga :