Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Identik, Mantan Wakapolri: Harusnya yang Diteliti Tanda Tangan Rektor dan Dekan
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan pengaduan yang dilakukan langsung oleh Jokowi, masih terus berjalan. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
"Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan," ucap Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Roy Suryo Cs.
"Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," pungkasnya.
Sebelumnya, kubu yang menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Mereka yang datang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia. Halaman
Roy Suryo dkk mendatangi Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.
"Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak Manusia yang kami duga dilakukan oleh sodara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Rabu (21/5/2025).
"Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan," ucap Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Roy Suryo Cs.
"Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," pungkasnya.
Sebelumnya, kubu yang menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Mereka yang datang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia. Halaman
Roy Suryo dkk mendatangi Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.
"Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak Manusia yang kami duga dilakukan oleh sodara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Rabu (21/5/2025).
(shf)
Lihat Juga :