Paslon Langgar Protokol COVID-19, Bawaslu dan KPU Akan Evaluasi Tahapan Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gegap gempita pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 mulai terasa pada massa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Banyak kepala daerah dan partai politik (parpol) yang membawa massa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ).
Para bapaslon masih ingin menunjukkan kekuatan dukungan kepada publik. Padahal itu sangat membahayakan karena saat ini penyebaran virus Sars Cov-II masih tinggi. (Baca juga: Paslon Langgar Protokol COVID-19, Kang Emil Khawatir Pilkada Jadi Klaster Baru)
Pendaftaran bapaslon pun mulai memunculkan cerita ironi sekaligus mengkhawatirkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan ada 37 calon kepala daerah (cakada) yang positif COVID-19 .
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan ada cakada yang datang untuk mendaftar ke Kantor KPU di Kota Binjai dan Sibolga. Kehadiran orang-orang yang positif COVID-19 di dalam kerumunan tentu sangat berbahaya karena bisa menularkan ke yang lain.
Anggota Bawaslu lainnya, Mochammad Afifuddin menerangkan ada cakada positif COVID-19 yang hadir dan tidak di Kantor KPU saat pendaftaran. Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu juga mengungkapkan ada yang hadir tapi ketika pulang hasil swabnya keluar dan positif.
“Itu macam-macam. Tentu itu pembelajaran kita soal kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama menghadapi tahapan-tahapan yang akan membutuhkan temu fisik antara pemilih, penyelenggara, paslon, dan tim sukses,” tuturnya dalam konferensi pers daring, Senin (7/9/2020).
Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengevaluasi proses pendaftaran cakada pada 4-6 September 2020. Ini penting karena tahapan pilkada akan semakin banyak kegiatan yang kemungkinan bisa mengundang kerumunan massa. (Baca juga: Daftar Pilkada ke KPU Tangsel, Semua Pasangan Calon Langgar Protokol Covid-19)
“Nanti (kita) rekomendasi untuk antisipasi event dan tahapan yang akan datang,” katanya.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
Para bapaslon masih ingin menunjukkan kekuatan dukungan kepada publik. Padahal itu sangat membahayakan karena saat ini penyebaran virus Sars Cov-II masih tinggi. (Baca juga: Paslon Langgar Protokol COVID-19, Kang Emil Khawatir Pilkada Jadi Klaster Baru)
Pendaftaran bapaslon pun mulai memunculkan cerita ironi sekaligus mengkhawatirkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan ada 37 calon kepala daerah (cakada) yang positif COVID-19 .
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan ada cakada yang datang untuk mendaftar ke Kantor KPU di Kota Binjai dan Sibolga. Kehadiran orang-orang yang positif COVID-19 di dalam kerumunan tentu sangat berbahaya karena bisa menularkan ke yang lain.
Anggota Bawaslu lainnya, Mochammad Afifuddin menerangkan ada cakada positif COVID-19 yang hadir dan tidak di Kantor KPU saat pendaftaran. Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu juga mengungkapkan ada yang hadir tapi ketika pulang hasil swabnya keluar dan positif.
“Itu macam-macam. Tentu itu pembelajaran kita soal kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama menghadapi tahapan-tahapan yang akan membutuhkan temu fisik antara pemilih, penyelenggara, paslon, dan tim sukses,” tuturnya dalam konferensi pers daring, Senin (7/9/2020).
Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengevaluasi proses pendaftaran cakada pada 4-6 September 2020. Ini penting karena tahapan pilkada akan semakin banyak kegiatan yang kemungkinan bisa mengundang kerumunan massa. (Baca juga: Daftar Pilkada ke KPU Tangsel, Semua Pasangan Calon Langgar Protokol Covid-19)
“Nanti (kita) rekomendasi untuk antisipasi event dan tahapan yang akan datang,” katanya.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
(kri)