Perindo Harap Putusan MK Gratiskan Pendidikan SD-SMP Jadi Langkah Sejahterakan Rakyat
Jum'at, 30 Mei 2025 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya. "Jadi dalam hal ini pemerintahan yang ada sekarang harus mengambil sikap untuk menjalankan keputusan ini," kata dia.
Baca juga: Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, utamanya para pihak sekolah swasta. Dia melanjutkan, skema pelaksanaan ini harus bisa dibicarakan sesegara mungkin agar tak menimbulkan persoalan ke depan.
"Kalau negeri sudah otomatis ya, dari dulu memang itu sudah digratiskan. Tapi untuk swasta ini juga harus punya cara atau metode yang efektif sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak gitu ya atau memuaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan di sekolah swasta itu," pungkasnya.
Baca juga: Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, utamanya para pihak sekolah swasta. Dia melanjutkan, skema pelaksanaan ini harus bisa dibicarakan sesegara mungkin agar tak menimbulkan persoalan ke depan.
"Kalau negeri sudah otomatis ya, dari dulu memang itu sudah digratiskan. Tapi untuk swasta ini juga harus punya cara atau metode yang efektif sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak gitu ya atau memuaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan di sekolah swasta itu," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :