Perindo Harap Putusan MK Gratiskan Pendidikan SD-SMP Jadi Langkah Sejahterakan Rakyat
Jum'at, 30 Mei 2025 - 17:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum I DPP Partai Perindo Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat di sekolah negeri maupun swasta. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum I DPP Partai Perindo Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat di sekolah negeri maupun swasta. Dia berharap menjadi langkah untuk menyejahterakan rakyat.
"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," katanya di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).
Dia menilai bahwa putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo. "Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas
"Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," tuturnya.
Dia melanjutkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya. "Jadi dalam hal ini pemerintahan yang ada sekarang harus mengambil sikap untuk menjalankan keputusan ini," kata dia.
Baca juga: Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, utamanya para pihak sekolah swasta. Dia melanjutkan, skema pelaksanaan ini harus bisa dibicarakan sesegara mungkin agar tak menimbulkan persoalan ke depan.
"Kalau negeri sudah otomatis ya, dari dulu memang itu sudah digratiskan. Tapi untuk swasta ini juga harus punya cara atau metode yang efektif sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak gitu ya atau memuaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan di sekolah swasta itu," pungkasnya.
"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," katanya di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).
Dia menilai bahwa putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo. "Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas
"Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," tuturnya.
Dia melanjutkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya. "Jadi dalam hal ini pemerintahan yang ada sekarang harus mengambil sikap untuk menjalankan keputusan ini," kata dia.
Baca juga: Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, utamanya para pihak sekolah swasta. Dia melanjutkan, skema pelaksanaan ini harus bisa dibicarakan sesegara mungkin agar tak menimbulkan persoalan ke depan.
"Kalau negeri sudah otomatis ya, dari dulu memang itu sudah digratiskan. Tapi untuk swasta ini juga harus punya cara atau metode yang efektif sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak gitu ya atau memuaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan di sekolah swasta itu," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :