Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:42 WIB
Protokol Kesehatan WNI...
Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Protokol kesehatan ini akan diberlakukan di pintu-pintu masuk Indonesia.

"Protokol kesehatan untuk semua WNI yang akan kembali ke Indonesia berlaku bagi WNI dari mana pun," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan akan ada pemeriksaan tambahan di pintu ketibaan. Selain itu, WNI juga tetap akan diwajibkan mengisi healt alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

"Bagi yang menunjukkan gejala akan dilakukan lebih lanjut karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut. Bagi yang tidak menunjukkan gejala sangat dianjurkan mereka tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkap Retno.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan para WNI tersebut juga akan diperiksa identitasnya secara lengkap. Termasuk tujuan terakhir ketika sudah sampai di Indonesia. (Baca juga: Cegah Gelombang Baru Corona, Jokowi Awasi Kepulangan WNI dari Malaysia ).

"Kedua juga akan diperiksa status kesehatan yang bersangkutan sebelum berangkat. Mereka harus mendapatkan healt sertificate dari yang berwenang di negara asal dan akan dibantu Kedutaan Besar RI di tempatnya," ungkapnya.
(zik)
Berita Terkait
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Reaktif Virus Corona,...
Reaktif Virus Corona, Parma Karantina Dua Pemain
Sting Beruntung di Tengah...
Sting 'Beruntung' di Tengah Karantina Virus Corona
PGI Imbau Gereja Dijadikan...
PGI Imbau Gereja Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Manfaat Minum Air Dingin...
Manfaat Minum Air Dingin dan Efek Sampingnya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved