Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus

Senin, 26 Mei 2025 - 14:20 WIB
loading...
Keberatan Kasus Ijazah...
TPUA mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Mereka juga mendesak dilakukan gelar perkara khusus.

"Kami datang ke Karowasidik sebagai atasan penyidik untuk mendesak gelar perkara khusus sesuai Perkap 6 Tahun 2019 Pasal 21, maka kami tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan pada 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah di Mabes Polri, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar

Menurut dia, permintaan gelar perkara khusus diterima Birowassidik Bareskrim Polri dengan nomor 26/P-GPK/TPUA/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Gelar perkara khusus dapat dilakukan lantaran kasus tersebut sudah begitu menyita perhatian publik.

"Bukti keberatannya ada 26 butir yang kami masukkan sebagai alasan hukum kenapa TPUA keberatan atas penghentian penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri," kata Rizal.

Terdapat 26 butir alasan hukum mereka keberatan atas penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi. Alasan itu di antaranya penyelidikan kasus dinilai cacat hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.

“Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali (gelar perkara). Kita punya ahli Doktor Rismon (ahli forensik digital Rismon Sianipar) dan itu masuk dalam bukti kita ajukan, tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Sidang Dokter Tifa:...
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
Rekomendasi
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved