TPUA Bakal Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, pihaknya pun meminta agar dilaksanakan gelar perkara khusus sesuai Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Baca juga: Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
"Saya kira kita berbasis hukum jadi permohonan ini memiliki landasan hukum yang kuat, mudahan-mudahan, harapannya itu bisa direalisasikan," ucapnya.
Di sisi lain, Rizal juga menyampaikan kalau dumas ke Bareskrim Polri ini bukanlah semata-mata kepentingan TPUA. Melainkan kata dia untuk untuk menjawab rasa penasaran publik terkait ijazah Jokowi.
"Bukan kepentingan kelompok atau personal tertentu tapi ini kepentingan umum, ini kepentingan masyarakat banyak, ke penasaran publik yang ingin kita sampaikan aspirasinya," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
"Saya kira kita berbasis hukum jadi permohonan ini memiliki landasan hukum yang kuat, mudahan-mudahan, harapannya itu bisa direalisasikan," ucapnya.
Di sisi lain, Rizal juga menyampaikan kalau dumas ke Bareskrim Polri ini bukanlah semata-mata kepentingan TPUA. Melainkan kata dia untuk untuk menjawab rasa penasaran publik terkait ijazah Jokowi.
"Bukan kepentingan kelompok atau personal tertentu tapi ini kepentingan umum, ini kepentingan masyarakat banyak, ke penasaran publik yang ingin kita sampaikan aspirasinya," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :