Tanpa Alat Memadai, IDI Minta Tenaga Medis Tak Tangani Pasien Corona
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa organisasi profesi kesehatan menginginkan adanya jaminan mengenai ketersediaan alat perlindungan diri (APD) yang memadai dalam penanganan pasien virus corona (COVID-19).
Adapun organisasi lainnya, yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia. (Baca juga: Mau Menikah di Tengah Wabah Corona, Kemenag Berikan Solusinya)
"Dalam kondisi wabah seperti ini pasien kemungkinan pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19," kata Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Daeng, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 meningkat. Bahkan sebagian meninggal dunia. Setiap tenaga kesehatan lanjut dia, berisiko tertular COVID-19.
Oleh karena itu, IDI dan sejumlah lembaga profesi kesehatan lainnya meminta pemerintah memberikan jaminan tersedianya APD untuk setiap tenaga kesehatan.
"Bila tak terpenuhi kami minta kepada anggota profesi kami untuk tidak ikut merawat pasien corona demi melindungi rekan sejawat," katanya dalam surat tersebut.
Karena lanjut dia, tenaga kesehatan yang tertular, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan serta menularkan kepada pasien.
Adapun organisasi lainnya, yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia. (Baca juga: Mau Menikah di Tengah Wabah Corona, Kemenag Berikan Solusinya)
"Dalam kondisi wabah seperti ini pasien kemungkinan pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19," kata Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Daeng, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 meningkat. Bahkan sebagian meninggal dunia. Setiap tenaga kesehatan lanjut dia, berisiko tertular COVID-19.
Oleh karena itu, IDI dan sejumlah lembaga profesi kesehatan lainnya meminta pemerintah memberikan jaminan tersedianya APD untuk setiap tenaga kesehatan.
"Bila tak terpenuhi kami minta kepada anggota profesi kami untuk tidak ikut merawat pasien corona demi melindungi rekan sejawat," katanya dalam surat tersebut.
Karena lanjut dia, tenaga kesehatan yang tertular, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan serta menularkan kepada pasien.
(maf)