Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Rabu, 21 Mei 2025 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Qohar menekankan terhadap tersangka DS, ZM dan ISL disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
"Terhadap tiga tersangka mulai malam ini dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan intensif Iwan Setiawan Lukminto pada Rabu (21/5/2025). Pemeriksaan dilakukan usai Iwan ditangkap penyidik di Solo pada Selasa (20/5) malam
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan langsung diboyong ke Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan usai ditangkap di kediamannya, Solo, Jawa Tengah.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," terang Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Kendati demikian, Harli belum bisa menyampaikan uodate pemeriksaan Iwan. Ia hanya mengatakan, Iwan diperiksa terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
Baca juga: Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
"Terhadap tiga tersangka mulai malam ini dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan intensif Iwan Setiawan Lukminto pada Rabu (21/5/2025). Pemeriksaan dilakukan usai Iwan ditangkap penyidik di Solo pada Selasa (20/5) malam
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan langsung diboyong ke Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan usai ditangkap di kediamannya, Solo, Jawa Tengah.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," terang Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Kendati demikian, Harli belum bisa menyampaikan uodate pemeriksaan Iwan. Ia hanya mengatakan, Iwan diperiksa terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
Lihat Juga :