Malaysia Lockdown, DPR Desak Pemerintah Bantu TKI

Jum'at, 27 Maret 2020 - 14:47 WIB
Malaysia Lockdown, DPR Desak Pemerintah Bantu TKI
Malaysia Lockdown, DPR Desak Pemerintah Bantu TKI
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan dan membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berada di Malaysia. Sebab, banyak PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami kesulitan sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown.

Apalagi, kata dia, Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 14 April mendatang. Dia melanjutkan, jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang lagi.

"Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Dia menilai, bantuan itu perlu diberikan mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. "Mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dengan kondisi lockdown seperti itu, kata dia, dipastikan para PMI di Malaysia tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi. Dia melanjutkan, pihak majikan tentu dengan mudah melepas para PMI di Malaysia itu tanpa beban.

"Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan. Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti," kata Wakil Ketua Fraksi PAN ini.

Selain itu, kata dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya. Misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. "Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana," ujar Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. (Baca Juga: Anggota DPR Diimbau Alokasikan Dana Reses untuk Tangani Covid-19).

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI tersebut. Bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan.

Selain itu, PMI juga berharap dapat diberi bantuan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya. Dan bagi yang ingin pulang ke kampungnya, mereka ingin agar difasilitasi dan diberikan kemudahan.

“Soal pemberian sembako dan alat kesehatan, saya kira bisa dilakukan oleh perwakilan kita di sana. Kalau bisa, atase ketenagakerjaan kita diminta untuk membantu mereka. Sementara soal kepulangan, perlu diplomasi dengan pihak otoritas Malaysia," ujar wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. (Baca Juga: Tegal Lockdown, Pengamat Nilai Pemerintah Pusat dan Daerah Mulai Tak Sejalan).

Sebab, dalam situasi lockdown seperti ini, tentu tidak mudah bagi PMI untuk meminta izin bisa dipulangkan. "Perlu dirumuskan jalan terbaik untuk mengatasinya. Yang paling penting, menurut saya, kehadiran pemerintah harus dirasakan oleh mereka. Mereka juga adalah warga negara kita yang sedang berjuang untuk keluarganya. Kita doakan yang terbaik bagi mereka semua," pungkas mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4989 seconds (0.1#10.140)