Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian

Senin, 19 Mei 2025 - 22:37 WIB
loading...
Perkuat Tata Kelola...
Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean mengatakan, revisi Permendagri tersebut menjadi bagian penting dari transformasi lembaga penelitian. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen perkuat tata kelola kebijakan agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis bukti. Hal itu demi kemajuan pelayanan publik di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah di Jakarta.

Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean mengatakan, revisi Permendagri tersebut menjadi bagian penting dari transformasi lembaga penelitian termasuk BSKDN yang berfokus pada penguatan kebijakan publik berbasis bukti. Transformasi ini menuntut penyesuaian regulasi, sumber daya manusia, serta mekanisme pelaksanaan tugas sesuai dengan peran baru BSKDN.

Baca juga: Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Komitmen Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah

“Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan, melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).

Noudy berharap, upaya yang dilakukan ini berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini terutama menyangkut pelayanan dasar di masyarakat yang lebih inklusif.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan

Noudy menegaskan kebutuhan adanya kebijakan berbasis bukti semakin mendesak di tengah kompleksitas yang berkembang baik di pusat maupun daerah. Kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan opini maupun asumsi yang tidak mendasar. “Ini harus kita perbaiki agar kebijakan yang dibuat lebih akurat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Noudy juga berharap, revisi Permendagri ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan terutama yang berorientasi pada inklusivitas dan kualitas pelayanan publik. “Strategi ini kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi hari ini kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” tandasnya.

Dengan langkah strategis ini, BSKDN berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis bukti demi kemajuan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Hal itu baik dari Kemendagri, pemerintah daerah, serta akademisi maupun praktisi kebijakan. Mereka yang hadir kemudian bersama-sama memberikan masukan konstruktif demi penyusunan regulasi yang relevan dan aplikatif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved