Kader PSI Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dicecar 25 Pertanyaan
Senin, 19 Mei 2025 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
“Saya jelaskan bahwa postingan itu saya posting karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi," kata Dian.
Baca juga: Pengamat: Demokrasi Tak Boleh Dikorbankan Demi Panggung Para Pemburu Sensasi
Lebih jauh, saat dikonfirmasi mengenai apa motif dirinya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X, dia menyebutkan itu keinginannya sendiri. "Itu keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan, itu aja sebenarnya, ketika beliau sudah selesai (tidak menjabat), tapi masih saja diserang, itu saya tidak terima," jelas dia.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Pengamat: Demokrasi Tak Boleh Dikorbankan Demi Panggung Para Pemburu Sensasi
Lebih jauh, saat dikonfirmasi mengenai apa motif dirinya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X, dia menyebutkan itu keinginannya sendiri. "Itu keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan, itu aja sebenarnya, ketika beliau sudah selesai (tidak menjabat), tapi masih saja diserang, itu saya tidak terima," jelas dia.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
(rca)
Lihat Juga :