Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:05 WIB
loading...
Guru Besar UI Dukung...
Guru besar FHUI Hikmahanto Juwana mendukung pemberantasan judi online dan meminta pemerintah mengkaji usulan kasino dilegalkan demi meningkatkan devisa negara. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mendukung pemberantasan judi online dan meminta pemerintah untuk mengkaji soal usulan kasino untuk dilegalkan demi meningkatkan devisa negara.

Pasalnya, Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas muslim, hal ini sama seperti Uni Emirat Arab (UEA) yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969.

Baca juga: Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Bisa Tembus Rp1.000 Triliun

Karena itu, Hikmahanto meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut. Termasuk membuat assesment atau penilaian yang objektif terkait dengan tiga hal penting.

Pertama, lanjut Hikmahanto, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi ini seberapa besar. Hal itu karena berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK), judi online yang dioperasikan di Kamboja, di Myanmar itu jumlah perputaran uangnya sangat besar.



“Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan enggak,” kata Hikmahanto kepada wartawan dikutip Minggu (18/5/2025).

Hikmahanto menuturkan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah bila Indonesia harus buat assessment terkait dengan masalah penegakan hukumnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

Menurutnya, negara punya masalah penegakan hukum, meski beberapa kali pemerintah berniat untuk berantas korporasi judi online. Akan tapi yang jadi masalah korporasi tersebut berada di Kamboja dan Myanmar yang memang melegalkan kasino.

“Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan assessment, dan menurut kita enggak bisa diselesaikan, menurut saya bukannya tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, kayak KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di Genting, Malaysia atau misalnya di Singapura kan juga ada. Tapi, untuk warga negara Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat,” tuturnya.

Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu menyatakan memang Indonesia itu memang negara muslim, tapi memang aktivitas judi masih tinggi. Padahal, ketika zaman Ali Sadikin bertugas di Gubernur DKI Jakarta akhirnya melegalkan hal tersebut.

“Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas lah, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir aja, dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya,” sambungnya.

Ia juga mencontohkan salah satu aktifitas di Uni Emiret Arab yang mengharamkan judi, namun membuka kasino dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus yang mereka bangun.

Menurutnya, bila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino untuk KEK. Pemerintah harus berani mengambil kebijakan soal itu, dengan tetap fokus memberangus judi online yang merugikan rakyat kecil.

“Selama ini kan yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris, Mereka-mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, kita nggak ada kendali. Udah mereka masuk keluarnya secara ilegal mereka melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita yang di Indonesia, tiba-tiba kalau mereka disiksa kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan uang. Kan nggak bener juga tuh kalau kayak begitu,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved