TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun
Jum'at, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Kita melakukan tugas ini dan sudah mengawasi, ternyata setelah kita lihat ada kapal ikan. Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat penangkap ikan," ujarnya.
Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang dicurigai tersebut dan akhirnya menemukan barang haram tersebut. Sebanyak 1,9 ton narkotika yang berhasil digagalkan itu jika ditaksir harganya bisa mencapai Rp7 triliun.
"Kalau kita nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :