511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes

Jum'at, 16 Mei 2025 - 15:54 WIB
loading...
511 Polisi Jaga Sidang...
Sebanyak 511 anggota polisi dikerahkan menjaga sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Foto/Ilustrasi/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 511 anggota polisi dikerahkan menjaga sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan semua personel polisi yang dikerahkan tidak dibekali senjata api.

“Pendekatan kita tetap humanis, dengan senyum, sapa, dan salam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan, pola pengamanan kali ini merupakan kelanjutan dari strategi pada pekan sebelumnya dengan beberapa penyesuaian berdasarkan dinamika lapangan. ”Titik-titik krusial seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, serta proses keluar-masuk ruang sidang menjadi fokus pengamanan kami," tuturnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto



Dia menerangkan, sidang Hasto itu bersifat terbuka untuk umum, hanya saja dengan pengawasan ketat untuk mencegah tindakan provokatif. Polisi telah menyiapkan area pemisahan bagi massa pro dan kontra agar tidak terjadi gesekan dengan pendekatan persuasif ke seluruh pengunjung.

"Sidang ini terbuka, siapa pun boleh hadir. Tapi jika ada tindakan persekusi atau pelanggaran hukum lainnya, kami akan bertindak tegas. Kami imbau massa untuk menempati kolam masing-masing secara tertib. Setelah terdakwa tiba, Jalan Bungur Besar akan kami alihkan sementara demi kelancaran sidang,” pungkasnya.

Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK, Kubu Hasto Protes


Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo pada sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Saksi dengan latar belakang penyelidik itu pun diprotes tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

"Izin Yang Mulia, ini yang dihadirkan ini adalah penyelidik ya, yang ingin kami tanyakan apa yang mau diterangkan kemudian di bagian mana yang akan disampaikan karena supaya ini menjadi jelas," kata Ronny di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Menurut Ronny, pada persidangan sebelumya yang menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti hanya menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dialami langsung. "Mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan kita sepakati sehingga tidak menimbulkan asumsi atau penjelasan yang secara sepihak," ujar Ronny.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto kemudian menjelaskan pihaknya yang menghadirkan Arif selaku penyelidik di ruang sidang. Menurutnya, keterangan Arif guna mendalami peristiwa pengejaran di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, bahwa saksi ini masih rangkain saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagai mana dakwaan kami di pasal 21, demikian yang Mulia," ujar Wawan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved