Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:56 WIB
loading...
Prajurit TNI Perkuat...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat. Pernyataan itu, dilontarkan Supratman saat menanggapi adanya perintah pengamanan kantor kejaksaan seluruh Indonesia oleh prajurit TNI.

Supratman enggan berkomentar terkait Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajaran TNI menjaga kantor kejaksaan. Supratman mengatakan, akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Kita tidak membicarakan itu dalam implementasi ya. Tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada," ucap Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor

Terlepas dari itu, Supratman meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat meskipun, ada prajurit TNI yang menjaga kantor kejaksaan.

"Tetapi tadi saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat. Dan juga menyangkut soal untuk menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya itu, saya rasa tusinya sudah jelas ya," pungkasnya.

Diketahui, penebalan pengamanan kantor kejaksaan dari prajurit TNI termaktub dalam perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertulis personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan pengerahan prajurit militer untuk pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Kristomei menegaskan, pengamanan itu merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.

"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," ujar Ktistomei, Minggu 11 Mei 2025.

Kristomei menekankan, perbantuan pengamanan kantor Kejaksaan itu merupakan implementasi kerja sama TBI dan Kejaksaan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa Terbit, TNI: Agar Penegak Hukum Bebas dari Ancaman
Kejati Banten Gelar...
Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
Kejagung Bersyukur Presiden...
Kejagung Bersyukur Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa, Begini Respons Polri
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Kejati Jabar Selesaikan...
Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Nikita Mirzani Bakal...
Nikita Mirzani Bakal Bebas dalam Waktu Dekat? Kejaksaan Bilang Begini
Rekomendasi
Ibu Mendiang Dali Wassink...
Ibu Mendiang Dali Wassink Buka Suara soal Konflik Jennifer Coppen dan Zoe
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Heroik! Pasukan Selempang...
Heroik! Pasukan Selempang Merah di Jambi Bantu TNI Pukul Mundur Penjajah Belanda
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved