TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:07 WIB
loading...
TNI Dikerahkan Jaga...
Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan kerja Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kejagung, Senin (15/1/2024). FOTO/DOK.BADIKLAT KEJAKSAAN
A A A
JAKARTA - Pengerahan Anggota TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memunculkan dugaan perseteruan antarlembaga penegak hukum. Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil sikap atas situasi tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Sindo Sore yang ditayangkan SindoNews TV, Selasa (13/5/2025) sore. Menurutnya, tidak ada dokumen atau data pasti yang menyatakan konflik muncul antarlembaga hukum tapi ada beberapa fakta terbuka yang mengarah pada dugaan tersebut.

Pertama, adanya penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang sebenarnya sudah dinyatakan selesai. Kedua, setelah adanya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, TNI masuk dalam ranah penegakan hukum, seperti menangkap pelaku narkoba dan melakukan penggeledahan bersama Kejaksaan terkait dugaan minyak ilegal di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Baca juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif

"Konflik Kejaksaan dan Kepolisian juga muncul, selain tadi penguntitan, dalam pembahasan RUU KUHAP. Ada pertentangan antara asas dominus litis dan juga tentang diferensiasi fungsional yang telah ditetapkan. Mereka rebutan," kata Sugeng dikutip, Selasa (13/5/2025).

Berdasarkan pengamatan IPW, perseteruan nyata yang terlihat adalah adanya kasus-kasus tambang dan lingkungan hidup yang kemudian diambil alih proses penegakan hukumnya oleh Kejaksaan. Padahal dalam kasus hukum tambang, ada pasal-pasal di dalam UU Minerba yang menjadi kewenangan polisi. Selain itu, kasus pagar laut ketika sudah dituntaskan dalam penyidikan tindak pidana umum, Kejaksaan tidak mau menerima perkara tersebut, meminta ditetapkan pasal korupsi.

"Ini adalah tanda-tanda yang memang ada perseteruan dalam pandangan saya. Di satu sisi Kejaksaan dengan Polri, di satu sisi TNI mengambil alih juga," katanya.

Sugeng menegaskan, bahwa situasi ini merupakan tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto. Rakyat sebaiknya tidak dipertontonkan perseteruan-perseteruan tersebut.

"Presiden harus mengambil sikap politik dalam politik hukumnya seperti apa," katanya.

Baca juga: TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rahman Thaha dalam program Sindo Sore yang tayang di Sindonews TV. Menurutnya, keterlibatan TNI menjaga Kantor Kejaksaan sesuai dengan UU 34 Tahun 2024 tentang TNI.

"Ini tentu membantu tugas kepolisian, yang di mana menjaga stabilitas nasional. Ketika Kejaksaan adalah bagian dari sistem hukum negara, maka melindunginya adalah bagian dari stabilitas negara," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga alasan mengapa TNI perlu dikerahkan menjaga kantor Kejaksaan. Pertama, perlawanan para koruptor akibat diburu Kejaksaan. Kedua, adanya penegak hukum yang menjadi musuh dalam selimut. Ketiga, adanya pengacau yang menggunakan ruang kebebasan berpendapat untuk merusak penegak hukum.

"Kehadiran TNI terpanggil sebagai anak bangsa untuk menjaga. Apa salahnya menjaga negeri ini?" katanya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya pengerahan anggota TNI dalam pengamanan di seluruh Kejaksaan.

Harli menerangkan, pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/5/2025).

Harli menambahkan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan mendukung kerja dari Kejaksaan. "Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved