Nasdem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan COVID-19

Selasa, 24 Maret 2020 - 23:05 WIB
Nasdem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan COVID-19
Nasdem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan COVID-19
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah virus Corona (Covid-19). Pemotongan diusulkan mulai penggajian Maret 2020 ini.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali di Jakarta, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: 686 Orang di Indonesia Positif Corona, 55 Meninggal Dunia)

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai institusi maupun personal para anggotanya. (Baca juga: PPP Usulkan Gaji DPR Bulan April Disumbangkan untuk Tangani Corona)

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah. "Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan," ujarnya.

Disinggung berapa lama pemotongan ini akan dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah COVID-19 ini mereda di Tanah Air. "Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9359 seconds (0.1#10.140)