Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi

Senin, 12 Mei 2025 - 18:18 WIB
loading...
Duit Rp479 Miliar dari...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp479,1 miliar dari PT Darmex Plantations yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait korupsi di PT Duta Palma Group. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang Rp479,1 miliar dari PT Darmex Plantations yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait korupsi di PT Duta Palma Group diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem ini berharap Kejagung bisa terus memaksimalkan penyitaan aset tersangka korupsi.

“Apresiasi Kejagung yang jeli dalam menyita aset kejahatan korupsi sampai ratusan miliar ini. Kalau sebulan ada dua kali saja penyitaan seperti ini, sudah lumayan besar pemasukan buat negara. Jadi kalau menurut saya, sering-seringlah para penegak hukum melakukan penyitaan begini,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Ke depannya, Sahroni meminta Kejagung untuk fokus dalam mengembalikan kerugian negara, terutama dari kasus-kasus korupsi kakap. Apalagi, kata dia, kejahatan korporasi yang selalu menimbulkan kerugian fantastis bagi negara.

Baca juga: Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma



“Maka penyitaan asetnya juga harus bisa fantastis. Jadi selain pidana badan bagi para pelaku, Kejagung harus bisa follow the money untuk tutupi kerugian negara yang ditimbulkan. Itu baru top,” pungkasnya.

Diketahui, Kejagung menyita uang Rp479,1 miliar dari PT Darmex Plantations yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait korupsi di PT Duta Palma Group. Uang miliar tersebut dipamerkan dalam pecahan Rp100 ribu.

Uang tersebut rencananya akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan oleh dua anak usaha, PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Minggu (11/5.2025), menyatakan uang disimpan di rekening titipan Kejaksaan.

Sebelumnya, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung Sutikno mengatakan, kasus TPPU PT Duta Palma Group atas terdakwa Darmex Plantations kini telah masuk tahapan tuntutan.

Seiring berjalannya persidangan, tim penyidik mendapat informasi jika anak usaha PT Darmex Plantations yaitu PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan akan mengirimkan uang hasil kejahatan TPPU ke Hongkong melalui jasa perbankan.

"Kemudian, penyidik berkoordinasi dengan penuntut umum, selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran jumlah uang tersebut sebesar Rp479 miliar," ujar Sutikno dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (8/5/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Rekomendasi
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Kapolri
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved