Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Minggu, 11 Mei 2025 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apa pun," katanya.
Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Dia menambahkan, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.
"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kini mahasiswi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dikutip Minggu (11/5/2025).
Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Dia menambahkan, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.
"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kini mahasiswi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dikutip Minggu (11/5/2025).
(rca)
Lihat Juga :