2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:30 WIB
loading...
2 Hakim Pemberi Vonis...
Dua hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis hukuman yang mereka terima. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Dua hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur , Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis hukuman yang mereka terima. Mereka divonis tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Penasihat Hukum Erintuah Damanik dan Mangapul, Philipus Harapenta Sitepu menyatakan, keputusan tersebut setelah berdiskusi pada saat pemindahan dari Rutan Kejagung ke Rutan Salemba pada Jumat (9/5/2025).

"Maka klien kami memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap perkara pidana yang sedang klien kami hadapi, karena klien kami ingin fokus memperbaiki diri dan keluarga," kata Philipus yang dikutip Minggu (11/5/2025).

Baca juga: Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara



Diketahui, Erintuah Damanik dan Mangapul divonis tujuh tahun penjara. Majelis hakim menyatakan, Erintuah Damanik terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur.

Keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan badan. Hukuman yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni sembilan tahun dengan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang meringankan vonis adalah mereka telah mengembalikan uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved