Tenaga Medis Meninggal Tangani Corona Digelari Pahlawan Kemanusiaan

Senin, 23 Maret 2020 - 18:04 WIB
Tenaga Medis Meninggal...
Tenaga Medis Meninggal Tangani Corona Digelari Pahlawan Kemanusiaan
A A A
JAKARTA - Negara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para relawan dan tenaga medis yang berjuang mengatasi penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). (Baca juga: Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 579 Orang, 49 Meninggal Dunia)

Enam tenaga medis yang meninggal karena positif COVID-19 juga layak diganjar sebagai pahlawan kemanusiaan. "Rasa duka yang dalam terhadap para pejuang garda depan yang gugur karena COVID-19," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko di Jakarta, Senin (23/3/2020). (Baca juga: Guru Besar Epidemiologi UI Meninggal di RS Persahabatan)

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah juga akan memberikan insentif untuk para tenaga medis yang berjuang menangani pandemi Corona ini. Adapun besaran insentif yang akan diberikan kepada para tenaga medis yaitu untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.
(Baca juga: Tenaga Medis Meninggal Tangani Corona, Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam)

Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat sebesar Rp300 juta. Menurut Moeldoko, negara memberikan apresiasi yang tinggi pada para pahlawan kemanusiaan seperti tenaga medis, relawan kesehatan dan lainnya. "Di tengah keterbatasan yang kita miliki mereka bekerja tak kenal lelah, " tegas mantan Panglima TNI ini saat menjemput peralatan terkait penanganan penyebaran corona COVID-19 di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Moeldoko juga meminta kepada seluruh warga untuk mematuhi seluruh aturan terkait penanganan COVID-19. "Jika bisa bekerja dari rumah mari lakukan itu. Jangan berkumpul dulu untuk sesuatu yang tidak penting, " tegasnya.

Moeldoko menjelaskan, pemerintah telah mengupayakan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya. Peralatan tersebut akan disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia disesuaikan dengan kasus positif yang berada di daerah terkait.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)