Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Kamis, 08 Mei 2025 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
"Jika benar rem tidak berfungsi, ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak perusahaan. Padahal rem adalah komponen vital. Pemerintah dan pemilik armada wajib memastikan setiap kendaraan laik jalan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Ia menambahkan, tragedi serupa dapat dicegah apabila keselamatan dijadikan prioritas utama dalam perencanaan dan operasional transportasi. Untuk itu, Huda menekankan perlunya reformasi menyeluruh, bukan hanya bersifat reaktif terhadap peristiwa semata.
"Kita tak bisa terus-menerus bersikap case by case. Persoalan kecelakaan lalu lintas harus dilihat dari hulu ke hilir—mulai dari regulasi, pengawasan, standar armada, hingga kualitas SDM pengemudi. Semua pihak harus duduk bersama melakukan evaluasi menyeluruh serta menciptakan terobosan kebijakan yang konkret dan efektif," ungkap Huda.
Baca juga: Daftar 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Komisi V DPR, lanjut Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan niaga dan pariwisata yang beroperasi di jalan raya. Ia juga meminta agar proses uji kir dan sertifikasi laik jalan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tidak hanya formalitas semata.
Ia menambahkan, tragedi serupa dapat dicegah apabila keselamatan dijadikan prioritas utama dalam perencanaan dan operasional transportasi. Untuk itu, Huda menekankan perlunya reformasi menyeluruh, bukan hanya bersifat reaktif terhadap peristiwa semata.
"Kita tak bisa terus-menerus bersikap case by case. Persoalan kecelakaan lalu lintas harus dilihat dari hulu ke hilir—mulai dari regulasi, pengawasan, standar armada, hingga kualitas SDM pengemudi. Semua pihak harus duduk bersama melakukan evaluasi menyeluruh serta menciptakan terobosan kebijakan yang konkret dan efektif," ungkap Huda.
Baca juga: Daftar 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Komisi V DPR, lanjut Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan niaga dan pariwisata yang beroperasi di jalan raya. Ia juga meminta agar proses uji kir dan sertifikasi laik jalan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tidak hanya formalitas semata.
Lihat Juga :