KPK Tegaskan Tak Akan Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Senin, 07 September 2020 - 11:40 WIB
loading...
KPK Tegaskan Tak Akan...
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan akan menunda proses hukum yang di duga melibatkan pasangan calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri pada pemilihan kepala daerah 2020.

"KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun termasuk terhadap perkara yang di duga melibatkan para calon kepala daerah," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (7/9/2020).

(Baca: Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Cakada, Pakar Pidana: Bubarkan Saja Gakkumdu)

KPK, kata Ali, sangat yakin proses hukum di lembaga antikorupsi itu tidak akan terpengaruh oleh proses politik khususnya Pilkada 2020. "Karena proses hukum di KPK sangat ketat, syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," jelasnya.

KPK berharap dan mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 nanti. "Beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," ungkapnya.

(Baca: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki)

Diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis dalam surat Telegram Rahasia (TR) menerbitkan agar menunda proses hukum pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020.

Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Surat telegram tersebut bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, penundaan proses perkara hukum perlu dilakukan untuk menjaga netralitas Polri dan menghindari konflik kepentingan. "Ya benar telegram netralitas itu. Paslon yang sedang bermasalah hukum kalau polisi lakukan pemeriksaan bisa di tuduh tidak netral. Itu yang kami hindari," ujar Argo dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved