Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Rabu, 07 Mei 2025 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Terkait adanya relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu , Jokowi mengatakan, setiap individu atau setiap orang, organisasi memiliki hak itu hal tersebut. Namun demikian, semua harus dilakukan secara baik-baik.
Sementara itu, kubu penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke polisi. Laporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM dinilai menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.
"Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa," kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).
Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Sementara itu, kubu penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke polisi. Laporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM dinilai menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.
"Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa," kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).
Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Lihat Juga :